Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan diskusi pendirian tempat Ibadat.
|
Paulus Edison Sijabat (Sie Humas) |
Kesimpulan dari diskusi.. Cara tatanan dalam mengurus dan membuat tempat peribadahan yang di atur Undang Undang Dasar dan FKUB menjadi bagian dalam tatanan perizinan dan pembuatan rumah ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar